HusainAhmad.com – Proses untuk memperoleh sertifikat pendidik, sebagai bentuk pengakuan guru profesional di Indonesia telah melalui berbagai metamorfosis. Di mulai dari sistem Portofolio dilanjutkan dengan PLPG ditempuh bagi guru yang tidak lulus melalui jalur portolofolio.
Penilaian portofolio dilakukan dengan menilai dokumen-dokumen yang menunjukkan prestasi, kinerja, dan proses pengembangan diri sang guru. Jika dianggap memenuhi “nilai” maka sang guru berhak memperoleh sertifikat pendidik, yang selanjutnya berhak memperoleh tunjangan sertfikasi guru.
Sedangkan PLPG (Pendidikan dan latihan profesi guru) dilakukan melalui mekanisme pelatihan selama kurang lebih 8 hari. Isi materi yang diberikan dalam PLPG meliputi materi pedagogik, mengajar, dan kompetensi profesional. selanjutnya untuk mengukur lulus tidaknya peserta dilakukan melalui ujian peer teaching dan post test.
Namun saat ini, proses yang dilalui untuk memperoleh sertifikat profesi guru adalam melalu PPG (pendidikan profesi guru) pra dan dalam jabatan. Pada kesempatan kali ini kita akan fokus membahas arah kebijakan baru untuk PPG Pra Jabatan, yang saat ini masih sedang berlangsung proses seleksinya.
Latar Belakang.
Terdapat beberapa alasan yang mendasari kegiatan PPG, yang beberapa diantaranya dilandaskan pada UU.
- Penyiapan guru professional melalui sistem pendidikan guru yang bermutu dan akuntabel untuk penyemaian generasi masa depan.
- Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, Sertifikat Pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mampu mewujudkan tujuan pendidikan nasional (UUGD 14/2005 pasal 8).
- Kemendikbudristek memberikan banpem kepada Fresh Graduate untuk mengikuti PPG Prajabatan Model Baru.
Arah kebijakan PPG Pra Jabatan Model Baru
Situasi Saat ini | Arah Kebijakan baru | |
Perencanaan | PPG Pra-Jabatan dilakukan tanpa mempertimbangkan kebutuhan guru. | PPG- Prajabatan dilakukan berdasarkan kebutuhan guru |
Keselarasan rekrutmen dari seleksi hingga induksi | Lulusan PPG-Prajabatan tidak memiliki kepastian direkrut menjadi guru | Lulusan PPG Pra-Jabatan memiliki kepastian direkrut menjadi guru |
Guru baru masih perlu mengikuti Pendidikan Profesi Guru karena PPG tidak menjadi syarat dalam rekrutmen Guru | Guru baru adalah lulusan Pendidikan Profesi Guru | |
Program induksi guru pemula tidak dilaksanakan | Induksi guru pemula terintegrasi dengan PPG | |
Relevansi praktik lapangan | Program praktik lapangan (clinical practice) tidak memiliki relevansi yang kuat dengan konteks mengajar guru pemula | Program Praktik Lapangan (clinical practice) PPG Pra- Jabatan memiliki relevansi yang kuat karena dilakukan di sekolah tempat mengajar guru pemula akan ditugaskan |
Koordinasi | Tidak terjalin sinergi yang optimal dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah) | Semua pemangku kepentingan bersinergi dalam perekrutan guru baru (antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, universitas dan sekolah) |
Visi PPG Pra Jabatan Model Baru adalah “mewujudkan keseimbangan kebutuhan dan pemenuhan guru (supply & demand) secara kuantitas dan kualitas”. hal ini berdasarkan fakta bahwa kebijakan sebelumnya belum memenuhi kebutuhan guru saat ini. Dikarenakan jumlah guru pensium masih lebih banyak dengan jumlah guru baru yang direkrut.
PPG Pra Jabatan Menciptakan Generasi Baru Guru Indonesia
Guru profesional yang menjadi teladan dan pembelajar yang mampu mengembangkan rencana, pelaksanaan, dan evaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dan mewujudkan profil pelajar Pancasila, serta terampil dalam mengembangkan lingkungan belajar dan memfasilitasi peserta didik belajar dengan melibatkan orang tua dan masyarakat.
- PANCASILA: Guru yang mengamalkan nilai- nilai Pancasila.
- BERKOMPETEN: Menguasai kompetensi dasar guru, berorientasi utama kepada peserta didik dan pembelajaran peserta didik.
- BERKOMITMEN: Menjadi pribadi yang berkomitmen menjadi teladan.
- PEMBELAJAR SEPANJANG HAYAT: Menjadi pembelajar sepanjang hayat serta memiliki dasar-dasar kepemimpinan.
Pembelajaran Reflektif menjadi ruh dalam Penyelenggaraan PPG Pra-Jabatan
Demikian sekilas pembahasan tentang arah kebijakan PPG Prajabatan tahun 2022 ini. Pada postingan selanjutnya InsyaAllah HusainAhmad.com akan membahas tentang bentuk kurikulum yang digunakan dalam PPG Prajabatan tahun 2022.
Jika menurut anda artikel ini bermanfaat, silahkan untuk membagikannya, memberi komentar, dan meng klik iklannya…. Hal ini dapat menjaga eksistensi website ini. Terima kasih